Rabu, 12 September 2012

Pertambangan Mineral


Menurut Pasal 34 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), usaha pertambangan dikelompokkan atas:
1. pertambangan mineral; dan
2. pertambangan batubara.
Pertambangan mineral sendiri digolongkan atas:
1. Pertambangan mineral radioaktif;
2. Pertambangan mineral logam;

TeknikPertambangan

Apa Itu Teknik Pertambangan ? Teknik Pertambangan adalah suatu disiplin ilmu keteknikan/rekayasa yang mempelajari tentang bahan galian/sumberdaya mineral, minyak, gas bumi, dan batubara mulai dari penyelidikan umum (propeksi), eksplorasi, penambangan (eksploitasi), pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai ke pemasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kerekayasaan dalam Teknik Pertambangan mencakup perancangan, eksplorasi (menemukan dan menganalisis kelayakan tambang), metode eksploitasi, Teknik Pertambangan (menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolannya) dan pengolahan bahan tambang yang berwawasan lingkungan. Dalam Teknik Pertambangan, pendidikan ditekankan pada kemampuan analisis maupun praktis (terapan) untuk tujuan penelitian maupun aplikasi praktis. Apa yang Dipelajari di Teknik Pertambangan ? Teknik Pertambangan mempunyai 2 (dua) opsi jalur pilihan, yakni Tambang Eksplorasi dan Tambang Umum. Pada tambang eksplorasi, pendidikan yang diberikan bersifat komprehensif dalam segala aspek dari kegiatan eksplorasi penambangan. Sedangkan pada tambang umum, bidang kajian mencakup sebagian aktivitas tahap pra penambangan, yaitu berkaitan dengan pemilihan metode penambangan dan kebutuhan fasilitas/sarana dan prasarana, design & engineering, developing, serta aktivitas tahap penambangan (pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pengendalian biaya) Keempat komponen aktivitas utama pada jalur tambang umum ditunjang oleh berbagai aktivitas yaitu pemetaan, kestabilan penggalian, perancangan dan rekayasa, pelayanan, energi, perawatan, kesehatan dan keselamatan kerja, ventilasi, pengendalian air dan reklamasi, serta pemahaman geologi, mineralogi, mineral deposit, mineral processing dan marketing. Prospek Lulusan Teknik Pertambangan Sarjana teknik pertambangan di Indonesia umumnya dibutuhkan pada bidang : 1.   Pemerintahan (Departemen Pertambangan dan Energi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Perbankan, Departemen Perindustrian, dan sebagainya) 2.   Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Pertamina, Perum Gas Negara, PLN, PT. Timah, dll) 3.   Perusahaan swasta (Persero batubara, PT. Aneka Tambang, Mobil Oil, UNION OIL Indonesia, PT. INCO, PT. Semen Tonasa, PT. Bosowa Mining, PT. Hemako, PT. Freeport, PT. Berau Coal, PT. Tambang Aspal Butonb KODECO dan sebagainya) 4.   Wiraswasta (Lulusan Teknik Pertambangan dapat berwiraswasta dalam perusahaan pemboran air tanah, minyak dan gas bumi) 5.   Akademisi dan Lembaga Penelitian (dosen pada peguruan tinggi negeri maupun swasta, LIPI, BPPT, dll)http://www.engineeringtown.com